Materi Strategi Perencanaan Redaksional
FiKom UNTAR 2012
SITUASI INDUSTRI MEDIA INDONESIA
Reformasi pada tahun
1998 mempunyai pengaruh yang sangat kuat pada sektor media, membuatnya
berkembang dengan kecepatan yang luar biasa. Hal ini terjadi sebagai hasil dari
kebebasan pers dan demokratisasi yang juga membuat berkembangnya sektor pasar.
Pergeseran kendali di
dalam media, dari sebelumnya berada di bawah kendali negara yang sangat kuat,
menjadi berada di bawah kendali bisnis —keduanya dalam hal infrastruktur dan
konten media.
Media yang baru saja terlepas dari kontrol dan intervensi pemerintah di masa
Orde Baru, ternyata kini beroperasi melalui the invisible hand mekanisme
pasar dengan logika never-ending circuit accumulation: M-C-M (Money-Commodities-More-Money).
Hal ini akibat dari liberalisasi industri penyiaran yang terjadi pasca
runtuhnya Orde Baru, yaitu peralihan dari regulasi indutri penyiaran oleh
negara menjadi regulasi penyiaran oleh pasar.
(Dedy
N Hidayat dalam buku Penyiaran Alternatif tapi Mutlak)
Media menjadi entitas
bisnis. Akibatnya pengelolaan juga menerapkan
cara-cara perusahaan yang berorientasi komersil.
Akibatnya keberagaman
konten tidak ada.
Media seharusnya tidak
lagi menjadi ranah publik.
Pemerintah saat ini
tidak memiliki aturan mengontrol media lagi. UU yang ada tapi tidak cukup. (UU
ITC, PP Monopoli)
No comments:
Post a Comment