Thursday, November 22, 2012

Situasi Industri Media Indonesia



Materi Strategi Perencanaan Redaksional
FiKom UNTAR 2012

SITUASI INDUSTRI MEDIA INDONESIA
Reformasi pada tahun 1998 mempunyai pengaruh yang sangat kuat pada sektor media, membuatnya berkembang dengan kecepatan yang luar biasa. Hal ini terjadi sebagai hasil dari kebebasan pers dan demokratisasi yang juga membuat berkembangnya sektor pasar. 

Pergeseran kendali di dalam media, dari sebelumnya berada di bawah kendali negara yang sangat kuat, menjadi berada di bawah kendali bisnis —keduanya dalam hal infrastruktur dan konten media. 

Media yang baru saja terlepas dari kontrol dan intervensi pemerintah di masa Orde Baru, ternyata kini beroperasi melalui the invisible hand mekanisme pasar dengan logika never-ending circuit accumulation: M-C-M (Money-Commodities-More-Money). Hal ini akibat dari liberalisasi industri penyiaran yang terjadi pasca runtuhnya Orde Baru, yaitu peralihan dari regulasi indutri penyiaran oleh negara menjadi regulasi penyiaran oleh pasar.
(Dedy N Hidayat dalam buku Penyiaran Alternatif tapi Mutlak)
 
Media menjadi entitas bisnis. Akibatnya pengelolaan juga menerapkan  cara-cara perusahaan yang berorientasi komersil.

Akibatnya keberagaman konten tidak ada. 

Media seharusnya tidak lagi menjadi ranah publik. 

Pemerintah saat ini tidak memiliki aturan mengontrol media lagi. UU yang ada tapi tidak cukup. (UU ITC, PP Monopoli)

No comments:

Post a Comment